Sabtu, 15 September 2018

Apakah Artikel Bisa Terjerat Kasus Hukum?

Apakah Artikel Bisa Terjerat Kasus Hukum? 

Artikel yang Anda buat selama ini bisa saja memiliki kemungkinan terjerat kasus hukum lho. Sekilas mengenai dunia pers, dulu, pada masa orde baru, semua tulisan bahkan sangat dipantau. Apalagi tulisan yang berbau kritikan terhadap pemerintahan. Nah loh, itu bisa-bisa yang nulisnya hilang (diculik). Pada zaman orde baru, para penulis freecingularringtonesgsos sangat berhati-hati menyuarakan pendapatnya. Jadi, pada masa itu penulis hanya bermain aman saja dan tidak bisa mengeksplor dunia tulisan lebih dalam.


Terutama untuk jenis artikel argumentasi. Padahal berdasarkan Undang – Undang Pers No. 11 1966 dan No 21 1982 Pasal 2 ayat 3 sudah mengatakan bahwa pers ini berfungsi untuk penyebar informasi yang objektif dan juga menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi, tampaknya hal ini tidak diindahkan apabila si penulis membuat tulisan yang berisi kritikan pedas untuk pemerintah. Berbeda pada masa reformasi, dimana seluruh pendapat rakyat bisa disuarakan dengan lantang dan bebas.

Tapi ternyata, jika memahami berbagai jenis artikel terlalu bebas tidak baik juga. Terlihat dari semakin maraknya tulisan-tulisan yang bahkan berani menghina para pemimpin (misalnya presiden sekalipun). Sungguh ironi ya? Jika dibandingkan dengan masa orde baru, masa reformasi ini ibarat 360 derajat mengenai kebebasan berpendapat.

Melihat begitu tidak terkendalinya suasana kebebasan berpendapat, muncullah Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Salah satu yang masuk dalam UU ITE ini adalah penyebaran berita hoax. Tidak hanya itu, ada banyak kemungkinan sebuah artikel dapat dijerat hukum, misalnya jika artikel tersebut menyebar ujaran kebencian. Nah, ini nih yang sedang hangat diperbincangkan. Apalagi saat ini sedang musim-musimnya politik. Ada berbagai pihak yang saling menjatuhkan lawannya melalui opini atau artikel.

Jenis artikel yang sering terkena kasus hukum adalah artikel argumentasi. Karena artikel ini berisi opini si penulis. Biasanya artikel ini digunakan untuk menyuarakan pendapat dalam bentuk tulisan mengenai kebijakan pemerintahan. Sebenarnya, artikel argumentasi perlu, karena melaluinya kita mampu membuka pikiran dan lebih kritis dalam membantu pemerintah membangun negeri ini.

Hanya saja yang salah adalah cara penyampaiannya yang berujung pada penghinaan terhadap suatu pemimpin dan parahnya si penulis juga mengajak si pembaca untuk membenci pemimpin negerinya sendiri. Ini nih yang bahaya.

Seorang penulis, terutama untuk artikel argumentasi, boleh memulai dengan berbagai fakta emudian dikupas dengan opini yang benar. Setelah itu, buatlah sebuah solusi yang menurut penulis bisa meredakan permasalahan. Bukankah itu tujuan artikelnya? Nah, buat para penulis nih. Buatlah artikel yang jujur dan tidak mengandung unsur hoax. Apalagi jika isi artikelnya menghina suatu suku, agama, ras (SARA) maupun mengajak untuk membenci suatu pihak.

Ada banyak juga topik yang bisa Anda angkat menjadi tema artikel Anda. Tidak harus membahas hal negatif . Misalnya, Anda membuat artikel tentang edukasi anak yang benar atau artikel cara belajar yang mudah. Nah, artikel ini sangat jarang terjerat kasus hukum, karena isinya sangat positif, yakni mengajak Anda untuk memberikan pendidikan yang benar kepada anak Anda..

Karena sejatinya artikel yang baik adalah artikel yang informasi dapat dipetik sebuah manfaat, baik itu ilmu maupun semangat. Segala apapun yang Anda tulis, intinya harus juga bisa Anda pertanggung jawabkan. So, ayo jadi penulis yang cerdas Oleh karena itu, mari semangat menjadi penulis yang berdedikasi bukan yang penuh sensasi.

Semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat. Semangat menulis!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar